Senin, 25 Februari 2019

Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin


beehappy

Di antara sifat orang yang mendustakan hari pembalasan adalah tidak punya kasih sayang pada anak yatim dan orang miskin. Masih ada sifat lainnya yang disebutkan dalam surat Al Maa’uun.
Allah Ta’ala berfirman,
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7).
Mendustakan Hari Pembalasan
Dalam ayat pertama disebutkan,
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan?” (QS. Al Maa’uun: 1-7).
Mengenai kata “الدين” (ad diin) dalam ayat di atas, ada empat pendapat: (1) hukum Allah, (2) hari perhitungan, (3) hari pembalasan dan (4) Al Qur’an. Demikian kata Ibnul Jauzi dalam kitab tafsirnya, Zaadul Masiir (9: 244). Jadi ayat tersebut bisa bermakna orang yang mendustakan hukum Allah, hari perhitungan, hari pembalasan atau mendustakan Al Qur’an.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ad diin adalah hari pembalasan, sehingga jika diartikan: “Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?” Dan beliau menjelaskan bahwa ayat ini ditujukan pada mereka yang mengingkari hari kebangkitan sebagaimana disebutkan dalam ayat,
أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَئِنَّا لَمَبْعُوثُونَ , أَوَآَبَاؤُنَا الْأَوَّلُونَ
Apakah apabila kami telah mati dan telah menjadi tanah serta menjadi tulang belulang, apakah benar-benar kami akan dibangkitkan (kembali)? Dan apakah bapak-bapak kami yang telah terdahulu (akan dibangkitkan pula)”?” (QS. Ash Shofaat: 16-17).
مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ
Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” (QS. Yasin: 78). Mereka inilah yang mendustakan ‘yaumud diin’ yaitu hari pembalasan. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, hal. 274).
Tidak Menyayangi Anak Yatim dan Fakir Miskin
Setelah menyebutkan mengenai orang yang mendustakan hari pembelasan, lalu disebutkan ayat,
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
Dalam dua ayat di atas digabungkan dua hal:
1. Tidak punya kasih sayang pada anak yatim. Padahal mereka itu orang yang patut dikasihi. Perlu diketahui, yatim adalah yang ditinggal mati orang tuanya sebelum ia baligh (dewasa). Dialah yang patut dikasihi karena mereka tidak lagi memiliki orang tua yang mengasihinya. Akan tetapi yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang menghardik anak yatim. Yaitu ketika yatim tersebut datang, mereka menolaknya dengan sekeras-kerasnya atau meremehkannya.
2. Tidak mendorong untuk mengasihi yang lain, di antaranya fakir miskin. Padahal fakir dan miskin sangat butuh pada makanan. Orang yang disebutkan dalam ayat ini tidak mendorong untuk memberikan makan pada orang miskin karena hatinya memang telah keras. Jadi intinya, orang yang disebutkan dalam dua ayat di atas, hatinya benar-benar keras.
Ayat di atas semisal dengan ayat,
كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17) وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (18)
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin” (QS. Al Fajr: 17-18). Orang fakir adalah yang kebutuhannya dan kecukupannya tidak bisa terpenuhi (Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691).
Orang yang Lalai dari Shalatnya
Kemudian disebutkan mengenai sifat mereka lagi,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, namun enggan shalat ketika sendirian. (Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691)
Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian:
1. Lalai dari mengerjakan shalat.
2. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.
3. Bisa juga makna lalai dari shalat adalah mengerjakannya selalu di akhir waktu selamanya atau umumnya.
4. Ada pula yang memaknakan lalai dari shalat adalah tidak memenuhi rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.
5. Lalai dari shalat bisa bermakna tidak khusyu’ dan tidak merenungkan yang dibaca dalam shalat.
Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya (Lihat Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691-692).
Mereka yang Cari Muka dalam Ibadah
Disebutkan dalam lanjutan ayat,
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
Orang-orang yang berbuat riya’ ”. Riya’ adalah ingin amalannya nampak di hadapan orang lain, ibadahnya tidak ikhlas karena Allah, istilahnya ingin ‘cari muka’.
Berkaitan dengan ayat di atas, Ibnu Katsir mengatakan, “Barangsiapa yang –awalnya- melakukan amalan lillah (ikhlas karena Allah), kemudian amalan tersebut nampak di hadapan manusia lalu ia pun takjub, maka seperti itu tidak dianggap riya’.”
Di antara tanda orang yang riya’ dalam shalatnya adalah:
  1. Seringnya mengakhirkan waktu shalat tanpa ada udzur
  2. Melaksanakan ibadah dengan malas-malasan.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). (Lihat bahasan Ta’thirul Anfas, hal. 533)
Celakalah Al Maa’uun
Ayat terakhir,
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.
Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, al maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa al maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud al maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya.
Intinya, seluruh tafsiran di atas tepat. Semuanya kembali pada satu makna, yaitu al maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 473).
Dalam sunan Abu Daud disebutkan riwayat dari ‘Abdullah, ia berkata,
كُنَّا نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَارِيَةَ الدَّلْوِ وَالْقِدْرِ.
Kami menganggap al maa’uun di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang berkaitan dengan ‘aariyah (yaitu barang yang dipinjam) berupa timba atau periuk.” (HR. Abu Daud no. 1657, hasan kata Syaikh Al Albani)
Padahal memberikan pinjaman pada orang lain bisa jadi dengan harta, bisa jadi dengan memberikan kemanfaatan dan ini semua termasuk sedekah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ
Setiap kebaikan (perbuatan ma’ruf) adalah sedekah”(HR. Bukhari no. 6021).
Semoga kita bisa semakin merenungkan ayat-ayat ini dan membuat kita lebih mengasihi orang yang membutuhkan dan dalam keadaan sengsara.

Lembaga Amal yatim mandiri

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.
Kelahirannya berawal dari kegelisahan beberapa orang aktivis panti asuhan di Surabaya yaitu Sahid Has, Sumarno, Hasan Sadzili, Syarif Mukhodam dan Moch Hasyim yang melihat anak-anak yatim yang lulus SMA di panti asuhan. Karena tidak semua panti asuhan mampu untuk menyekolahkan para anak binaan sampai ke perguruan tinggi atau mampu mencarikan mereka lapangan pekerjaan, jadi sebagian besar anak-anak yatim ini dipulangkan kembali kepada orang tuanya yang masih ada. Setelah mereka pulang kembali, maka hidup mereka akan kembali seperti semula. Melihat kondisi seperti ini, mereka berpikir bagaimana anak-anak ini bisa hidup mandiri tanpa bergantung lagi kepada orang lain.
Kemudian mereka merancang sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan anak yatim purna asuh dari panti asuhan dengan program mengikutsertakan anak-anak yatim kursus keterampilan. Yayasan ini berjalan dengan baik dan potensi anak yatim yang harus dimandirikan juga cukup banyak. Maka untuk mewujudkan mimpi memandirikan anak-anak yatim itu, maka pada tanggal 31 Maret 1994 dibentuklah sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Panti Asuhan Islam dan Anak Purna Asuh (YP3IS). Kemudian tanggal tersebut dijadikan sebagai hari lahir.
Dalam perjalanannya YP3IS semakin berkembang dengan baik, berkat dukungan dana dari masyarakat dan semakin profesional untuk memandirikan anak yatim melalui program-programnya. Setelah melalui banyak perubahan, baik secara kepengurusan maupun secara manajemen dan untuk memperluas kemanfaatan memandirikan anak yatim, maka melalui rapat, diputuskan untuk mengganti nama menjadi Yatim Mandiri
Pada tanggal 22 Juli 2008 Yatim Mandiri terdaftar di Depkumham dengan nomor:  AHU-2413.AH.01.02.2008. Dengan nama baru Yatim Mandiri diharapkan akan menjadi lembaga pemberdaya anak yatim yang kuat di negeri ini. Yatim Mandiri juga telah resmi terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional berdasarkan SK. Kemenag  RI no 185 tahun 2016.Sampai saat ini Yatim Mandiri sudah memiliki 42 kantor Cabang di 12 Propinsi di Indonesia. Dengan berbagai program kemandirian yang ada, harapannya Yatim Mandiri semakin berkembang lebih baik dan mampu menebar manfaat lebih luas..

Yatim Mandiri Bangun Pusat Kegiatan Pendidikan di Sumur, Banten


Yatim Mandiri Banten pada Ahad (17/2), telah meresmikan pembangunan sarana pendidikan PKBM Giri Mukti untuk anak-anak yatim dan dhuafa, di wilayah Sumur, Pandeglang, Banten.
Pembangunan PKBM Giri Mukti ini sebagai bentuk kepedulian Yatim Mandiri terhadap pendidikan di Indonesia, khususnya diwilayah yang beberapa waktu lalu terkena bencana tsunami Selat Sunda. Selain itu, Yatim Mandiri Banten juga menyalurkan bantuan tas sekolah untuk anak-anak yatim dan dhuafa di wilayah tersebut.
Sementara itu, tujuan dalam pengembangan PKBM Giri Mukti nantinya adalah:
1. Memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri (berdaya)
2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi.
3. Meningkatkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang terjadi dilingkungannya, sehingga mampu memecahkan permasalahan tersebut.
Mari terus salurkan donasi Anda melalui Yatim Mandiri untuk Program Pendidikan, Kesehatan dan Kemandirian Anak Yatim dan Dhuafa Indonesia.

Yatim Mandiri Salurkan 10.000 Kaleng Sosis dan Kare Untuk Korban Gempa Lombok

Yatim Mandiri Salurkan 10.000 Kaleng Sosis dan Kare Untuk Korban Gempa Lombok

 

Pada tanggal 10  - 13 Oktober 2018, Yatim Mandiri telah menyalurkan bantuan 10.000 kaleng sosis dan kare SGQ (Super Gizi Qurban) untuk membantu recovery korban gempa di Lombok. Tepatnya di wilayah Kecamatan Gangga, Tanjung dan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Seperti yang diungkapkan Hendy Nurrohmansyah, selaku General Manager Program Charity dan Pemberdayaan Yatim Mandiri, bahwa sosis dan kare ini berasal dari daging qurban yang diolah sedemikian rupa. Sehingga kemanfaatannya lebih lama dan bisa menjangkau daerah pelosok.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada donatur yang telah berkenan berqurban melalui Yatim Mandiri. Qurban Bapak Ibu sangat bermanfaat, utamanya bagi korban bencana seperti ini,” ujar Hendy Nurrohmansyah.
Sementara itu, Maemaunah, salah satu korban gempa, mengaku senang menerima bantuan sosis dan kare dari Yatim Mandiri. “Alhamdulillah pak. Kami senang sekali. Bisa untuk lauk ketika makan nanti,” katanya.(*)

Membekali Ilmu kepada Anak sebagai Upaya Melindungi Masa Depan Anak

"Jadilah kamu orang yang berilmu atau orang yang menuntut ilmu atau orang yang mendengarkan ilmu atau orang yang mencintai ilmu, janganlah engkau menjadi orang yang kelima sehingga engkau menjadi orang yang binasa. Atha menambahkan; Ibnu Mas'ud mengatakan orang yang kelima adalah orang yang membenci ilmu".(HR. Tabrani).
beehappy 
Sebagai manusia, tentunya diharuskan untuk menuntut ilmu. Ilmu menjadi warisan terpenting yang harus diberikan orang tua kepada anak, karena ilmu merupakan hal yang berharga selain harta. Dengan memberi ilmu, berarti memberikan kesempatan kepada anak untuk bisa meraih apapun yang diinginkan. Dengan ilmu, anak akan bisa menjalani hidup di bumi ini, karena segala hal yang manusia lakukan dalam kehidupan sehari-hari pun tidak bisa lepas dari apa yang dinamakan ilmu. Pemahaman pun dibutuhkan anak, untuk setiap tindakan mereka. Supaya apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi dirinya juga bagi orang lain. Itulah fungsi dasar dari ilmu.
Bagaimana cara orangtua membekali ilmu kepada anak?
Sebenarnya, ilmu bisa diperoleh/dipelajari anak dimana saja dan kapan saja. Bisa dari pengalaman anak sendiri atau orang lain, dari alam, lingkungan sampai dari makhluk hidup lainnya. Tetapi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, pada umumnya orangtua menyekolahkan anak-anak mereka, supaya sang anak bisa mendapatkan pendidikan. Dengan sekolah, anak akan mendapatkan ilmu pengetahuan melalui apa yang diajarkan oleh gurunya. Juga dengan sekolah, anak bisa memiliki kualitas hidup. Serta untuk meningkatkan kualitas hidup, manusia memerlukan pendidikan, dan pendidikan diperoleh dari sekolah. Dengan menyekolahkan anak, orangtua secara tidak langsung sudah mewariskan ilmu.
Ketika para orang tua menyekolahkan anak-anaknya, mereka pasti mempunyai maksud dan tujuan. Mereka ingin anak-anak mereka menjadi orang yang pintar, berprestasi, berguna dan tentunya anak bisa tumbuh menjadi orang yang sukses. Tidak dipungkiri, bahkan "kesuksesan" dijadikan alasan utama orangtua ketika menyekolahkan anak. Karena faktanya, kesejahteraan umumnya sangat bergantung pada tinggi rendahnya tingkat pendidikan. Selain itu, setiap anak mempunyai cita-cita yang ingin mereka raih saat sudah besar kelak. Ketika anak ingin menjadi seorang guru, pilot, pramugari, arsitektur, dokter sampai menjadi seorang presiden, tentunya mereka harus memiliki pendidikan yang tinggi, agar mereka bisa mencapai itu semua.
Melihat setiap anak yang penuh dengan cita-cita, yang bersemayam di setiap khayalan, imajinasi serta gurauan sang anak, yang kemudian tercetus ketika pada saat mereka bermain, itu menjadi asa tersendiri bagi orangtua. Yang pada akhirnya, membuat mereka sebagai orangtua, benar-benar akan sangat memperhatikan segala sesuatu yang dibutuhkan anak, demi untuk melindungi masa depan anak, hingga anak bisa meraihnya. Orangtua akan mengusahakan itu semua, salah satu caranya dengan cara membekali ilmu kepada anak lewat pendidikan, yaitu dengan menyekolahkan anak setinggi-tingginya sampai apa yang diharapkan bisa terwujud.
Penjamin Pendidikan
Untuk bisa memberikan pendidikan yang tinggi, orangtua harus memiliki perencanaan sejak dini. Selain menyiapkan tabungan, juga orangtua harus memberikan asuransi kepada anak-anaknya. Apa itu asuransi? Asuransi merupakan sebuah cara mengelola resiko yang datang tak terduga di masa datang, atau singkatnya merupakan pengalihan resiko. Berbagai resiko bisa terjadi di kehidupan dan sifatnya tak terduga. Inilah sebab orangtua harus memberikan asuransi kepada anaknya khususnya untuk pendidikannya. Sebagai gambaran, kita lihat contoh kejadian berikut ini:
"Anak korban carok massal yang meninggal dunia Marsuki, yakni Lukman Erfandi asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini terancam putus kuliah, karena harus menggantikan posisi orangtuanya sebagai pencari nafkah keluarga. "Kalau ayah masih hidup, kan ayah yang mencarikan biaya kuliah saya. Sekarang ayah sudah tidak ada, sehingga saya yang harus mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga", kata Lukman Erfandi kepada di Pamekasan, Minggu (3/5/2015). Lukman merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan suami istri Marsuki dan Farida. Pada 20 November 2014, Marsuki tewas diujung celurit dalam peristiwa carok massal yang terjadi di ladang sawah di dusun Bates, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, tak jauh dari rumahnya. Pemuda berusia 21 ini menuturkan, semasa masih hidup, ayahnya sering bekerja sebagai kuli bangunan, yakni memasang plafon. Ia sering diundang orang dari desa ke desa bersama tukang lainnya di Desa Pamoroh. 
"Dari situlah ayah bisa menyekolahkan saya hingga perguruan tinggi", tuturnya dengan suara lirih. Jika Lukman libur kuliah, ayahnya memang sering mengajak pemuda ini ikut bekerja, karena pekerjaan memasang plafon tidak terlalu sulit, sehingga pada akhirnya Lukman juga memiliki keahlian memasang plafon. "Terkadang kalau tetangga disini membangun rumah dan memasang plafon, saya juga sering bekerja bersama ayah", kenangnya. Sejak ayahnya meninggal dunia dalam kasus carok massal itu, Lukman terpaksa menggantikan pekerjaan ayahnya menjadi tulang punggung keluarga. Semua itu dia lakukan untuk menyambung hidup dan membiayai pendidikan adiknya, termasuk biaya kuliahnya. Mahasiswa semester VI jurusan Syariah pada program studi Perbankan Syariah di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan ini mengaku, sejak ayahnya meninggal dunia, ia tak lagi fokus kuliah. "Bagaimana saya bisa fokus, wong saat ini saya menjadi tulang punggung keluarga dan tidak ingin adik saya juga putus sekolah"

Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan Bangsa

“Dunia bergerak meninggalkan sejarah, terganti dengan sejarah baru dari generasi yang baru. Menghancurkan masa depan anak berarti menghancurkan masa depan bangsa dan peradaban manusia. Karena kemajuan peradaban dilihat dari generasi penerus.”
Masa kanak-kanak merupakan titik tolak dari apa yang akan terjadi di masa depan, kondisi yang lemah dan rentan terhadap trauma merupakan tantangan yang sulit dan perlu dihadapi dengan sadar oleh masyarakat. Berbagai penelitian telah menemukan bahwa pengalaman selama kehidupan awal membentuk perkembangan otak, terutama selama periode kritis usia 0-5 tahun di awal masa kehidupan manusia. Trauma mempengaruhi kondisikesehatan manusia (Center for Desease Control and Prevention; CDC, 2014). Bahkan penelitian menemukan bahwa semakin banyak trauma yang disebabkan oleh kekerasan dan penelantaran masa kanak, maka semakin besar resiko kesehatan yang dapat terjadi di masa berikutnya (CDC, 2014). Kondisi inilah yang perlu dipahami oleh seluruh elmen masyarakat bahwa kejadian yang menyakitkan dimasa kanak-kanak akan sangat sulit untuk dihilangkan dan menjadi kondisi traumatic pada korban yang menimbulkan efek negative seperti depresi, fobia, mimpi buruk, PTSD (Post Traumatic Syndrome Disorder), mengalami gangguan kecemasan dan perilaku yang menyimpang di masa yang akan datang (Poerwandari, 2001).
Indonesia Darurat Tindak Kekerasan Anak.
Kekerasan terhadap anak adalah peristiwa perlukaan fisik, mental dan seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan serta kesejahteraan anak (Suyanto, 2005). Segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak sangat diperhatikan oleh pemerintah dengan memasukannya dalam RP JMN 2014-2019 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan diatur dalam undang-undang, diantaranya: 1) tercantum dalam pasal 2 Undang-undang nomor 4 tahun 1976 tentang Kesejahteraan Anak, 2) konvensi hak anak yang telah diratifikasi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI No. 28 tahun 1990, bahwa anak harus mendapatkan perlindungan dan dipenuhi hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang secara normal, 3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, 4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 5) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, 6) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga, 7) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan PidanaAnak. Ironisnya perlindungan hukum yang dibuat kurang berpengaruh secara signifikan, persentase setiap tahun untuk angka kekerasan seksual pada anak semakin meningkat. Padatahun  2012, sebanyak 2.637 kasus dengan 41 persen kejahatan seksual pada anak, lalu pada 2013 jumlah kekerasan pada anak memang menurun tapi persentase untuk kekerasan seksual melonjak, 60 persen dari kasus yang terjadi. Data terakhir yang dimiliki KomnasAnak, padaJanuari-Juni 2014 terdapat 1.039 kasus dengan jumlah korban sebanyak 1.896 anak yang didominasi 60 persen diantaranya adalah kasus kejahatan seksual. Pada survey yang dilakukan KPA tahun 2014, prevalensi tingkat kekerasan terhadap anak bertambah daritahun 2010 hingga tahun 2014 menjadi 2.689.797 kasus pelanggaran hak anak, dan hampir separuh merupakan kekerasan seksual (http://berita.liputan6.com.04/11/14). Dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada Komnas Perlindungan Anak, kebanyakan pelaku merupakan orang-orang yang sudah dikenal dan dipercaya oleh anak seperti ayah kandung, ibu kandung, ayah tiri, ibu tiri, paman, tante, saudara kandung, kakek, nenek, tetangga, guru, teman ataupun pacar. Padahal dalam fase perkembangannya, lingkungan keluarga khususnya ayah dan ibu merupakan pondasi terpenting bagi proses belajar seorang anak, dan rumah perlindungan dari kesulitan yang dialami (Patterson, 1992). Ketika yang terjadi ternyata orang-orang terdekat yang melakukan tindak kekerasan pada anak tersebut, akibatnya adalah seorang anak akan mengalami trauma yang sangat hebat dan berkepanjangan yang mengganggu perkembangan kognisi, afeksi, motoris, social, bahkan merasa tidak berharga lagi untuk hidup dan beresiko menjadi pelaku tindak kekerasan dikemudian hari, seperti mata rantai yang saling berkaitan, khususnya pada kasus kekerasan seksual (Weber & Smith, 2011). Ini memberikan sedikit gambaran pada kita bahwa penanganan terhadap korban saja sangat tidak cukup, karena tidak menyelesaikan persoalan hingga ke akar, perlu ada upaya preventif dan promotif dalam mengedukasi lingkungan si anak agar kejadian yang serupa tidak terulang. Hingga saat ini Indonesia masih menjadi tempat yang menakutkan bagi anak, ditinjau dari prevalensi yang terus meningkat pada kasus kekerasan seksual.
Membangun Pemahaman Masyarakat.
Kuatnya Pemahaman para orang tua untuk mendidikan anak dengan keras menjadi hal yang memicu maraknya kasus-kasus kekerasan muncul di masyarakat, ada beberapa pandangan mengenai keyakinan orang tua bahwa anak pada dasarnya jahat. Beberapa tindakan kekerasan dilakukan oleh orang tua dengan keyakinan bahwa anak tidak dapat dipercaya karena mereka nakal sejak kecil, disamping itu kehidupan seorang anak diatur sesuai dengan kebutuhan orang tua dan menjadikan anak sebagai objek untuk kepentingan mereka. Semakin yakin orang tua atas nilai-nilai dan keyakinan mereka, semakin cenderung orang tua memaksakannya pada anak mereka sehingga tidak memberikan kebebasan pada anak. Hal demikian sangat berpotensi untuk menyakiti anak baik verbal maupun non verbal. Beberapa kasus yang memiliki motif demikian seperti pada kasus penganiyaan terhadap Tiara di rumahnya sendiri oleh ayahnya di Makasar hingga meninggal (07/07) http:// tempo.co , lalu di Jakarta penganiyaan yang di lakukan oleh Leasa Sharon Rose kepada GT anak kandungnya sendiri yang sedang ramai dibicarakan oleh media, http:// tempo.co. apabila tidak ada perubahan dalam pemahaman serta pola mendidik di lingkup keluarga maka persoalan tindak kekerasan pada anak tidak akan pernah selesai. Setiap orang tua sudah harus membuka pemahaman baru bahwa anak merupakan subjek aktif yang bebas menentukan tujuannya sendiri, dan sebagai orang tua yang memiliki tanggung jawab mendidik harus memfasilitasi tujuan anak tersebut tentunya dengan cara-cara yang persuasif, tidak melalui kekerasan.
Gemaperak (Gerakan Mahasiswa Peduli Orang Tua dan Anak)
Gerakan Mahasiswa Peduli Orang Tua dan Anak merupakan gebrakan yang dilakukan oleh ILMPI yang perlu didukung oleh seluruh mahasiswa di Indonesia khususnya mahasiswa Psikologi. Yang juga merupakan gerakan alternatif karena muncul atas keprihatinan kaum muda tentang problematika bangsa. Yaitu membuat lingkungan yang baik bagi anak Dimulai dari keluarga yaitu orang tua. Gemaperak dalam kegiatannya mengajak masyarakat untuk menghargai serta mengakui seorang anak, karena setiap anak diciptakan berbeda satu sama lain, juga memberikan pemahaman pada orang tua tentang tugas dari fase perkembangan anak, bahwa anak merupakan subjek aktif yang memiliki keinginan, cita-cita dan pilihan untuk menentukan hidupnya. Maka dari itu di Hari anak Nasional ini, mari kita bergerak bersama untuk mewujudkan indonesia tersenyum dengan psikologi. Dimulai dengan melindungi anak-anak untuk menjaga masa depan bangsa.

Negara Yatim Piatu


Kalau tubuh makhluk yang namanya manusia ini adalah sebuah Negara, maka kita semua ini adalah bagian terkecilnya. Sebelum akhirnya berkoloni secara fungsional maupun secara teritorial menjadi bagian dari Keluarga, Rukun tangga, Rukun warga, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/kota madya, provinsi reguler dan daerah istimewa yang bersifat otonom lebih luas.Kita adalah sebuah Sel lengkap dengan cetak birunya yang disebut DNA.
Kemudian, apakah kita punya kuasa terhadap cetak biru DNA tubuh kita? Jawabannya tentu saja tidak. Kalaulah iya, pastilah sangat terbatas dan kalau tidak didasari keluhuran budi, yang sebenarnya terjadi adalah perusakan dan akan mengganggu keseimbangan alam. Lalu apa yang seharusnya dilakukan para ahli Biokimia molekuler (baca, para produsen regulasi dan penjaga regulasi Negara kita)? Mereka mestinya hanya mengidentifikasi rantai DNA yang “cacat” dari sebuah sel untuk dilakukan rekayasa genetika diganti dengan yang baik, bukannya salah arah dan kebablasan melakukan rekayasa genetika terhadap sebuah sel ber-DNA baik (baca dengan melakukan KRIMINALISASI dan INTIMIDASI) dengan maksud kepuasan sesaat “ilmuwan” yang sok-sokan tersebut. Sok kuasa, sok pintar dan bahkan cenderung hedonis, korup dan tamak.
Rekayasa genetika harusnya terkendali dan terkontrol, hanya memotong rantai Gen yang cacat untuk digantikan dengan yang baik. Rekayasa genetika yang salah arah bisa berbahaya bagi kehidupan di dunia, karena hanya akan mengganggu alam dalam mencapai titik equilibrium alias harmoni dan keseimbangannya. Setiap koloni sel ber-DNA di dalam tubuh kita mempunyai tugas dan fungsi yang sempurna, saling melengkapi mengikuti cetak biru Allah Swt.
Koloni sel otak berfungsi sebagai ruang kendali seluruh aktivitas tubuh dan juga kejiwaan. Syaraf betugas menyalurkan perintah, baik yang Volunter (bekerja taat mengikuti perintah kita) maupun yang Otonom semisal jantung dan organ dalam lainnya yang bekerja tidak mengikuti jalur komando otak kita akan tetapi tetap taat bersinergi dengan organ organ-organ volunter lainnya mengikuti perintah si empunya kehidupan.
Pembuluh darah berfungsi sebagai kanal-kanal yang mengedarkan jutaan armada pembawa logistik nutrisi bagi kehidupan. Sel darah putih berfungsi sebagai pasukan pengintai, penyerbu dan infanteri penerkam musuh. Hormon dan enzim bertanggung jawab terhadap ketertiban masing-masing simpul organ bak Polisi. Tulang belakang berfungsi sebagai kerangka yang kokoh. Otot kebagian peran menggerakkan seluruh elemen tubuh, sementara kulit dan rambut sebagai pelindung dan membawa peran yang sangat penting yaitu estetika, dan sebagainya.
Setelah ditiupkan Roh, terbentuklah sebuah makhluk yang namanya manusia. Makhluk yang sempurna, punya rasa, punya karsa/mau, punya rasa malu, punya nafsu baik dan jahat. Setiap hari seluruh bagian tubuh kita bergerak ritmik dengan irama yang sempurna bak Phylharmonic Orchestra, sangat merdu. Masing-masing bagiannya bergerak mengikuti irama sang “dirigen” untuk suatu tujuan dan arah yang jelas. Mana melodi, mana bas, mana biola, mana flute dan saxofone tidak saling meniadakan, akan tetapi berbarengan bersahutan mengikuti dengan tertip mematuhi sang “dirigen”. Karena mereka sadar akan tujuan bersama.
Supaya manusia “baca Negara” menjadi kokoh, baik dan mampu menjaga keseimbangan alam, yang seharusnya dilakukan adalah rekayasa rantai DNA jahat/cacat dan bukannya rekayasa DNA baik, istilah kerennya KRIMINALISASI dan MANIPULASI. Pusat kendali (“dirigen”) kegiatan yang bersifat otonom maupun volunter tubuh kita adalah Otak. Menjadi jahat, bijak, lemah atau kuat tergantung Otak kita sebagai pusat komando. Kalau diperlukan kadang memang harus “Otoriter” terhadap wilayah volunter. Apapun keputusannya, wilayah otonom niscaya akan mengikutinya pula, kecuali diganggu, bisa “mbalelo” dia. Otak adalah Bapak kita, “dirigen” kita dan menetapkan arah tujuan hidup kita. Sedangkan Nurani adalah ibu kita yang seharusnya taat bersinergi dengan Bapak kita. Kalau Otak dan Nurani sering berbenturan maka pecahlah mereka, mereka berpisah, bercerai dan manusia tersebut menjadi gila, “Schizofrenia”, hancur bahtera rumah tangga, kemudian masing masing merger dengan lainnya.
Di dalam sebuah Negara, kita ini adalah sebuah Sel berDNA yang pada akhirnya akan membentuk koloni dan berperan mengikuti ketetapan Allah SWT, tanpa kita bisa menolaknya. Berikhtiar bukan berarti reaksi penolakan akan tetapi adalah sebuah reaksi penyempurnaan posisioning, menuju tempat yg sudah tertulis di Lauhul Mahfudz. Berkoloni Sebagai Birokrat, Politisi, Ilmuwan, Tentara, Jaksa, hakim dan bahkan Polisi. Apa mereka semua sudah puas dan merasa pas berada di dalam koloni mereka? Belum tentu. Kalau tidak puas harusnya berikhtiar secara terhormat sambil berserah diri pada ketetapan Allah SWT dan bukannya tumbuh maunya sendiri keluar dari cetak biru DNAnya dan menjadi kanker. Keluar dari koloninya mendesak organ-organ lain dan membuat kerusakan di mana-mana.
Rabu malam tgl 16 Januari 2019, sepulang dari kunjungan komparasi dan penjajakan kerjasama ke beberapa Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit di Fuzhou negeri Cina, sebuah Negeri yang terkenal dengan One Country One Policy-nya yang terkesan represif dan otoriter (“bapak ibunya Garang” kayak bapak ibu saya dahulu tapi punya arah tujuan yang jelas untuk dicapai pada waktu yang jelas pula), tetapi kemajuannya sangat mengagumkan. Dalam hati saya yakin, tidak sampai satu dekade mendatang mereka akan menjadi “penguasa Dunia”.
Di dalam pesawat saya tidak bisa tidur. Takut. Takut kita tidak setangguh pasukan Ronggolawe yang dengan gagah berani sukses menenggalamkan kapal Jenghis Khan yang akan menjarah kita di perairan Tuban berabad-abad yang lalu. Saya takut. Karena banyak “kanker” di tubuh Indonesia. Saya takut. Karena saya sebagai bagian terkecil Negara Indonesia merasa tidak punya kedua orang tua yang menuntun dan menetapkan arah hidup saya sebagai Khalifah di muka bumi ini, kelak mau ke mana dan jadi apa. “Bapak dan ibu saya sudah bercerai”.
Yang saya punya adalah pembantu “outsourching” lima tahunan yang bisa saja kejam nggak jelas arah, menjadikan saya sapi perah, membiarkan masing-masing koloni saya dan teman-teman saya bergerak tak tentu arah. Saya takut. Karena saya ternyata YATIM PIATU.

Hak Anak Yatim Piatu dalam Islam


Pengertian Anak Yatim Piatu
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan seorang anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh bapaknya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seindividu disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan seorang anak yatim piatu : seorang anak yang ditinggal mati oleh kedua individu tuanya.
Hak Anak Yatim Piatu dalam Islam
Di dalam ajaran Islam atau sumber syariat islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi seorang anak seorang anak yang wajar yang masih memiliki kedua individu tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa.  Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi individu individu yang benar benar menjalankan perintah ini.
Secara psikologis, individu dewasa yang sudah sepantasnya memahami syarat bercadar dalam islamsekalipun apabila ditinggal bapak atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah satu individu yang sangat dekat dalam hidupnya. Individu yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya.
Itu individu yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa seorang anak seorang anak yang masih kecil dimana orang dewasa seharusnya menjalankan amalan untuk mendapat pahala merawat anak menurut islam, seorang anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam seperti keajaiban bersedekah kepada anak yatim, ajaran yang universal ini menempatkan seorang anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan  melarang melakukan tindakan tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat ayat Al qur’an dan hadits hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al Ma’un misalnya, Allah swt berfirman:
  • Dididik dan diberi makan
Tahukah kamu individu yang mendustakan Agama, itulah individu yang menghardik seorang anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada individu miskin ” {QS. Al ma’un : 1 3} Individu yang menghardik seorang anak yatim piatu dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka dan termasuk dosa paling berat dalam islam.
  • Diperlakukan dengan baik
Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap  pengemis janganlah menghardik”.{QS. Ad Dhuha : 9 – 10 )
  • Diurus dalam keseharian
Sedangkan hadits hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus seorang anak yatim piatu diantaranya sabda beliau : Aku dan pengasuh seorang anak yatim piatu berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah nya dan beliau sedikit merengganggangkan kedua jarinya
Mendapatkan kecukupan segala kebutuhan
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum individu seorang anak yatim piatu diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.
  • Diberi kasih sayang
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi : Dari Abu Hurairoh, bahwa individu laki laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan individu miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi : Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala seorang anak yatim piatu laki laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada seorang anak yatim piatu perempuan atau laki laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari nya.
  • Hak dalam hal harta
Hak yang dimaksud tersebut, yaitu, larangan untuk membelanjakan harta yang ia miliki di luar tujuan kemaslahatannya. Ini sesuai dengan ayat: “Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. al An’am [6]: 152).
  • Hak dijauhkan dari kezaliman
Larangan menganiaya dan berbuat zalim terhadap yatim, apa pun bentuknya, baik dari segi ucapan maupun perbuatan. Dalam surah ad Dhuha, Allah SWT melarang berbuat kasar terhadap yatim. Misalnya, menghardik, mencaci maki, dan menindas mereka. Perbuatan semacam ini dikategorikan sebagai bentuk pendustaan terhadap agama.
  • Mendapat perlindungan
Hak mereka untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Dalam surah al Insan ayat 8, Allah menegaskan pentingnya memberi makan kepada seorang anak yatim piatu. Demikian juga, seruan untuk melindungi mereka seperti termaktub dalam surah ad Dhuha ayat 6. “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.
  • Hak warisan
Ialah hak seorang anak yatim piatu terhadap jatah warisan mereka. Bagian harta waris yang ia terima tersebut wajib dijaga oleh pengasuh atau penanggungjawabnya. Harta tersebut harus dikembalikan kepada si yatim saat ia telah dewasa. Ini seperi tertuang dalam kisah Nabi Khidir saat menolong dua seorang anak yatim piatu. Cerita itu ada dalam surah al Kahfi ayat 82.
  • Hak diberi kebaikan
Secara garis besar, hak yang mesti diterima oleh yatim ialah perlakuan baik. Seorang anak yatim piatu merupakan ladang untuk menuai kebaikan. Maka, sepatutnyalah mereka terhindar dari segala bentuk sikap dan perbuatan keji yang ditujukan untuk mereka. “Dan berbuat kebaikanlah kepada ibu-bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim.” (QS al-Baqarah [2]: 83
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada seorang anak yatim piatu dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar benar menjalankannya, di samping mengancam individu individu yang apatis akan nasib meraka apalagi semena mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam.
Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, seorang anak seorang anak yatim piatu diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta seorang anak yatim piatu kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya individu individu yang memakan harta seorang anak yatim piatu dengan dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan individu individu yang mengasuh seorang anak yatim piatu, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan seorang anak itu, minuman mereka dan minuman seorang anak itu,
mereka mengutamakan makanan seorang anak itu dari pada diri mereka, makanan seorang anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat “dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang seorang anak yatim piatu. katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara saudaramu” kemudian individu individu itu menyatukan makanan mereka dengan seorang anak yatim piatu.

Faedah Merawat dan Membesarkan Anak Yatim

Umat Islam dianjurkan untuk saling berbagi dengan sesamanya. Apalagi kepada mereka yang kekurangan, Muslim sangat dianjurkan untuk menolong.
Allah SWT pun menjamin orang yang mau membagi hartanya kepada mereka yang membutuhkan tidaklah bakal jatuh miskin. Justru harta mereka dijamin Allah akan dilipatgandakan berkali-kali.
Hal ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 177.
Menghadapkan wajahmu ke arah timur atau barat itu bukanlah suatu kesempurnaan, tapi sesungguhnya yang sempurna adalah orang yang beriman kepada Allah dan kepada Nabi-Nya, serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, orang yang meminta-minta dan membebaskan hamba sahaya, dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat.
Konsep berbagi ini dijalankan, salah satunya, dalam bentuk sedekah. Dan merupakan sebuah keutamaan jika seseorang bersedekah dengan memutuskan untuk merawat anak yatim, seperti dalam sabda Rasulullah Muhammad SAW diriwayatkan Bukhari.
Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini" , kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, serta agak merenggangkan keduanya.
Dari hadis di atas, salah satu faedah merawat anak yatim adalah mendapatkan kedekatan dengan Rasulullah SAW.
Selain itu, merawat anak yatim juga diganjar dengan pahala setara jihad. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Ibnu Majah.
Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.

BeeHappy.

Definisi Anak Yatim Menurut Islam

Dalam bahasa Arab, kata yatim/yatimah berarti anak kecil yang kehilangan (ditinggal mati) ayahnya.  Begitu juga dalam istilah agama maknanya sama, tidak mengalami perubahan. Batasannya adalah sampai dia dewasa (baligh), sebagaimana penjelasan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ
Tidak ada keyatiman setelah mimpi  [Sunan Abu Dawud, no. 2873 dan dihukumi shahih oleh syaikh al-Albani]
Yang dimaksud dengan mimpi dalam hadits ini adalah mimpi basah yang merupakan penanda baligh. Termasuk dalam hukum ini juga penanda baligh yang lain, yakni tumbuhnya rambut kemaluan atau sudah mencapai umur 15 tahun juga haid bagi wanita.
Adapun anak kecil yang ditinggal mati ibunya tidak disebut yatim, tapi punya istilah khusus yaitu ‘ajiyy/’ajiyyah,dan dalam bahasa Indonesia disebut piatu. Piatu tidak disebut bersama yatim karena kematian ayahlah yang ghalibnya (bisanya) membuat seorang anak lemah dan kehilangan nafkah; karena memberi nafkah adalah tugas ayah, bukan ibu.
Dari definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa anak zina yang tidak memiliki pengasuh selain ibunya tidak dikategorikan sebagai yatim. Tapi hukumnya hukum yatim. Artinya jika dia membutuhkan asuhan, disunnahkan untuk mengasuhnya dan itu berpahala besar seperti pengasuhan anak yatim. Karena anak yatim dianjurkan untuk diberi kafalah (asuhan) karena kelemahan yang ada padanya. Hal ini diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ
Wahaia Allâh! Sungguh saya menganggap berat (dosa penindasan) hak dua kaum yang lemah: yatim dan wanita. [Sunan Ibnu Majah no. 3687 dan hadits ini dihukumi shahih oleh an-Nawawi dan al-Albani]
Maka disyariatkan mengasuh anak-anak yang lemah, baik itu yatim, piatu, anak zina, gelandangan dan sebagainya, dan semua berpahala besar insyaAllâh.

Manfaat Mengasuh Anak Yatim yang Jarang Diketahui

Yatim, secara bahasa berarti artinya infirad atau sendiri. Setiap yang sendiri dalam Bahasa Arab disebut dengan yatim, termasuk juga makna al-yatimah adalah janda yang sendiri. (Muhammad Abu Manshur al-Harawi w. 370 H, Tahdzib al-Lughat, h. 14/ 242, lihat pula: Ibnu Faris ar-Razi w. 395 H, Mujmal al-Lughat, h. 1/ 941)
Seseorang yang meninggal bapak dan ibunya biasa di Indonesia disebut dengan istilah yatim piatu. Dalam Bahasa Arab disebut dengan istilah Lathim (Ibnu Mandzur al-Ifriqi w. 711 H, Lisan al-Arab, h. 12/ 645). Sedangkan kata yatim untuk hewan adalah hewan masih kecil yang ditinggal mati ibunya.
Kadang kata yatim juga dipakai dalam makna majazi atau bukan makna sebenarnya. Dalam syariah tak jauh beda dengan makna secara bahasa, yaitu seseorang yang ditinggal wafat bapaknya dan belum baligh. Imam as-Syairazi as-Syafi’i (w. 476 H).
Lalu apa manfaat mengasuh anak yatim?
1. Melembutkan Hati, Segala Kebutuhan Terpenuhi
Rasulullah Saw. bersabda,
“Sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” (HR. Al-Baniy, Shahi Al-Jami’, Abu Darda: 80).
2. Pahala Setara Jihad
Rasulullah Saw. bersabda,
“Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.” (H.R. Ibnu Majah)
3. Mendapat Perlindungan di Hari Kiamat
Rasulullah Saw. bersabda,
“Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah Swt. tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.” (H.R. Thabrani)
4. Masuk Surga dengan Mudah
Rasulullah Saw. bersabda,
“Barangsiapa yang mengasuh anak yatim di tengah kaum muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali jika ia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni.” (H.R. Tirmidzi)
5. Bertetangga Dekat dengan Baginda Nabi Muhammad Saw. di Surga
Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di dalam surga seperti ini.”_ Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) telunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Imam Al-Bukhari).

Anak Yatim Berlian Yang Ditinggalkan Berharga


Sabda Rasulullah SAW;
“Aku dan orang yang memelihara anak yatim, di syurga nanti seperti ini (sambil menunjukkan dua jarinya – bermaksud jaraknya amat dekat).”

Hadis Riwayat Bukhari
Berdasarkan hadis Baginda Nabi SAW tersebut, jelas menunjukkan kelebihan buat mereka yang memelihara dan menyantuni anak-anak yatim. Sebelum itu, tahukah anda apakah yang dimaksudkan dengan ‘anak yatim’?

Siapakah golongan yang dimaksudkan itu?
Menurut definisi dari sudut syariah Islam, istilah ‘anak yatim’ ialah kanak-kanak yang kematian salah seorang, sama ada ibu atau bapa sebelum usianya dewasa (baligh). Manakala anak-anak yatim piatu pula bermaksud kanak-kanak yang masih belum baligh dan kemudiannya, kehilangan atau kematian kedua-dua ibu dan bapanya.
Bagi orang dewasa yang kehilangan atau kematian ibu, bapa atau kedua-duanya, tidak lagi digelar sebagai anak yatim. Ini kerana mereka sudah mampu menyara dan menjaga dirinya sendiri. Gelaran ‘anak yatim’ atau ‘yatim piatu’ hanya sesuai digunakan untuk kanak-kanak yang tidak mampu menjaga dan menyara diri sendiri. Mudah kata, kanak-kanak yang bergelar ‘anak yatim’ ini masih memerlukan pertolongan atau bantuan daripada orang lain.
Hadis tersebut turut dinyatakan oleh Imam Bukhari dalam bab keutamaan orang yang mengasuh anak yatim. Tahukah anda, apakah kelebihan menyantuni anak yatim di sisi Islam?

1# Berada Dekat Dengan Rasulullah SAW
Alangkah bahagianya jika berada dekat dengan Baginda Nabi SAW kelak. Bagi mereka yang menyantuni anak yatim semasa di dunia, beruntunglah kalian.
Ini kerana Rasulullah SAW memberi jaminan untuk menempatkan kedudukan kalian di sisinya.

2# Memiliki Pahala Yang Setara Dengan Jihad
Rasulullah SAW pernah bersabda,  “Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, dia bagaikan bangun pada malam hari dan berpuasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan petang menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan, kelak di syurga bersamaku bagaikan saudara, sepertimana kedua jari ini, iaitu jari telunjuk dan jari tengah.”
Hadis Riwayat Ibnu Majah

3# Mendapat Perlindungan Di Hari Kiamat
Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan mengetahui kelemahannya serta tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.
Hadis Riwayat at-Tabrani

 4# Masuk Ke Syurga Dengan Mudah
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memelihara anak yatim di tengah kaum Muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam syurga, kecuali jika dia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni.”
Hadis Riwayat at-Tirmizi 

5# Sebagai Terapi Hati Yang Keras
Aneh bukan? Tapi ada benarnya. Hal ini sepertimana hadis Rasulullah SAW yang bermaksud,  “Dari Abu Hurairah, bahawa seorang lelaki mengadu kepada Nabi SAW akan hatinya yang keras, lalu Nabi SAW berkata; ‘Usaplah kepala anak yatim dan berilah makan kepada orang miskin.”
Hadis Riwayat Imam Ahmad

6# Beroleh Kebaikan Yang Banyak
“Dari Abu Umamah bahawa Nabi SAW bersabda; ‘Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim lelaki atau perempuan kerana Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan"
Hadis Riwayat Imam Ahmad

7# Mendapat Perlindungan Di Sisi Allah SWT
Allah SWT turut memuliakan insan ini, sehinggakan ia termaktub dalam firmanNya yang melarang masyarakat atau umat Islam daripada berlaku zalim kepada mereka. Ternyata, larangan ini menunjukkan bahawasanya mereka dilindungi. Apabila ada tegahan atau larangan, sudah pasti ada juga hukuman buat mereka yang ingkar.
Firman Allah SWT yang bermaksud,
“Maka terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenangnya.”
Surah ad-Dhuha : 9

Bersyukur atas semua yang ada

Apakah Makna Syukur?





Syukur secara bahasa,
الثناء على المحسِن بما أَوْلاكَهُ من المعروف
“Syukur adalah pujian bagi orang yang memberikan kebaikan, atas kebaikannya tersebut” (Lihat Ash Shahhah Fil Lughah karya Al Jauhari). Atau dalam bahasa Indonesia, bersyukur artinya berterima kasih.
Sedangkan istilah syukur dalam agama, adalah sebagaimana yang dijabarkan oleh Ibnul Qayyim:


الشكر ظهور أثر نعمة الله على لسان عبده: ثناء واعترافا، وعلى قلبه شهودا ومحبة، وعلى جوارحه انقيادا وطاعة
“Syukur adalah menunjukkan adanya nikmat Allah pada dirinya. Dengan melalui lisan, yaitu berupa pujian dan mengucapkan kesadaran diri bahwa ia telah diberi nikmat. Dengan melalui hati, berupa persaksian dan kecintaan kepada Allah. Melalui anggota badan, berupa kepatuhan dan ketaatan kepada Allah” (Madarijus Salikin, 2/244).
Lawan dari syukur adalah kufur nikmat, yaitu enggan menyadari atau bahkan mengingkari bahwa nikmat yang ia dapatkan adalah dari Allah Ta’ala. Semisal Qarun yang berkata,
إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي


“Sungguh harta dan kenikmatan yang aku miliki itu aku dapatkan dari ilmu yang aku miliki” (QS. Al-Qashash: 78).

Pentingnya Membiasakan Niat Baik

Banyak orang yang berniat baik saja tidak bisa, padahal segala amalan tergantung pada niatnya. Bahkan sekalipun tidak dilakukan, jika sudah pernah terlintas dalam hati… Maka sudah pasti Allah akan mengganjar kebaikan apa yang sudah diniatkannya itu.
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu, apa yang membuat kita sulit memikirkan niat baik? Misalnya, niatkanlah jika memiliki rumah besar, akan memelihara anak yatim dalam rumah tersebut. Niatkan juga untuk mengeluarkan zakat sebesar seratus juta Rupiah setiap tahunnya misalkan, agar semangat dalam mencari penghasilan halal.
Allah begitu baik, ketika seorang hamba memiliki niat baik, Allah akan langsung memberikan pahala kebaikan meskipun niat tersebut belum dilaksanakannya. Sementara orang yang berniat buruk tidak akan dinilai sebagai keburukan selama niat buruk tersebut tidak dilakukannya.
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menulis semua kebaikan dan keburukan. Barangsiapa berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia melakukannya, Allah menulis pahala sepuluh kebaikan sampai 700 kali, sampai berkali lipat banyaknya. Barangsiapa berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia tidak melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurĺna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis satu keburukan saja.” (HR. Bukhari)
Coba bayangkan seandainya setiap niat buruk yang terbesit di dalam hati langsung Allah catat sebagai keburukan, bukankah buku amalan kita akan dipenuhi dengan catatan keburukan? Namun karena Allah Maha Baik, hanya niat baiklah yang langsung dicatat sebagai amal kebaikan, tidak dengan amal keburukan.
Dari hadits di atas tentunya kita dapat semakin memahami bahwa kedudukan niat dalam beribadah atau melakukan amalan apapun menjadi sangat penting. Sebab Allah akan melihat hati seseorang dibandingkan yang lainnya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan harta kamu, tetapi Dia melihat hati kamu dan amal kamu.” (HR. Muslim)
Jadi coba kita lihat kembali, selama ini sudahkah kita membiasakan berniat sebelum melakukan sesuatu hanya untuk Allah semata? Jika sudah, coba kita juga memperbaiki agar membiasakan untuk berniat baik. Meskipun mungkin kita tengah tersakiti oleh orang lain, jangan niatkan keburukan bagi orang tersebut. (SH/RI)